Sumber artikel: http://kanginanjaya.blogspot.com/2013/01/cara-membuat-sub-menu-bar-di-blog.html#ixzz2WiYLQVrR

Materi Dasar

MATERI PRAMUKA

Kompas adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang penting antara lain :
 1. Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir, yaitu pembidik sasaran
3. Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis bersudut 45

 6. Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang kompas pada saat membidik.

Angka-angka yang ada di kompas dan istilahnya
 North                       =              Utara                       =              0
 North East               =              Timur Laut               =              45
 East                         =              Timur                       =              90
 South East              =              Tenggara                  =              135
 South                       =              Selatan                     =              180
 South West              =              Barat Daya               =              225
 West                        =              Barat                        =              270
 North West              =              Barat Laut                 =              325
 Cara Menggunakan Kompas :
   1.  Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2.   Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca pembesar, kira-kira 50  di mana   berfungsi untuk membidik ke arah visir dan mengintai angka pada dial.
3.   Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar

Ditulis Oleh : Kakak Drs. Ringsung Suratno, M.Pd

PETA LAPANGAN

Tujuannya untuk menggambarkan keadaan atau kondisi suatu lapangan dan daerah sekitarnya dalam skala yang lebih kecil.
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan peta lapangan ini adalah : Pensil Teknik 2B, Penggaris panjang, Busur derajat, Kertas buffalo, Kompas bidik dan Meja kerja
 Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan peta lapangan.
1.             Penentuan Skala
Hal ini berkaitan erat dengan luas lapangan yang akan digambar dan kertas gambar yang akan dipergunakan sehingga apa yang ada di lapangan dan daerah sekitarnya yang dekat dengan lapangan tersebut dapat tergambar semuanya.
2.             Penentuan Batas dan Sudut Batas Lapangan
Setelah diketahui batas lapangannya maka batas-batas tersebut dibidik dari tengah lapangan dengan kompas bidik untuk diketahui berapa sudut batas lapangan tersebut. Penggambaran peta lapangan harus menghadap ke utara.
3.             Pengukuran Jarak dari Pusat ke Sudut Batas Lapangan
Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menggunakan alat bantu agar diketahui dengan pasti jarak antara pusat dengan sudut lapangan dan juga jarak antara sudut yang satu dengan sudut yang lainnya.
4.             Penggambaran lapangan
Pengerjaan terakhir adalah menggambarkan sket yang telah didapat dari pengukuran-pengukuran tadi ke dalam kertas gambar. Untuk mempermudah pemberian keterangan diberi penomeran pada tiap sudut dan keterangan lainnya.
Penulis : Kakak Drs. Ringsung Suratno, M.Pd

Mau berkemah ? Pahami  dulu apa tujuan berkemah, apakah sekedar rekreasi atau berkemah dengan banyak acara kegiatan. Lalu apa saja yang harus dibawa ?
Dan perlengkapan tersebut adalah :
  1. Ransel, gunakan ransel yang ringan dan anti air.
  2. Pakaian perjalanan; bawalah pakaian dengan bahan yang kuat dan mempunyai banyak kantong.
  3. Pakaian tidur; selain training pack, bawa juga sarung untuk penahan dingin dan sholat, bagi yang beragama islam.
  4. Jaket tebal, dari bahan nilon berlapis kain dan berponco.
  5. Kantung tidur (sleeping bag) dan alas tidur (matras).
  6. Pakaian cadangan; masukan dalam plastic.
  7. Peralatan makan; piring, sendok, garpu, gelas/mug, tempat air.
  8. Peralatan mandi; gayung, sabun, sikat gigi, pasta gigi, sandal, handuk.
  9. Peralatan masak; misting, kompor spiritus, kompor paraffin.
  10. Sepatu; gunakan sepatu yang menutupi mata kaki.
  11. Kaos kaki; membawa cadangan kaos kaki dan simpan dalam plastic.
  12. Sarung tangan; untuk pelindung dan penahan dingin.
  13. Topi.
  14. Senter; selain utnuk penerangan, berguna juga untuk memberi isyarat.
  15. Peluit; berguna untuk berkomunikasi.
  16. Korek api; baik itu korek api gas atau korek api kayu dan simpan dalam tabung bekas film agar aman.
  17. Ponco; berguna untuk jas hujan, tenda darurat, alat tidur dan lain-lain. Jika tidak ada ponco, bawalah plastic tebal selebar taplak meja.
  18. Obat-obatan pribadi.
Kalo kamu berkemah, ya tentu saja harus bawa tenda dan  sebelum berangkat tenda diperiksa dahulu apakah masih bagus atau  sudah banyak dengan lubang/ robek. Berapa kebutuhan tali dan pasak serta  tongkat/ bambo untuk mendirikan tenda. Jika Kotor tenda harus dicuci dahulu, agar dapat ditempati dengan nyaman dan sehat. Sebelum berangkat,  perlengkapan/ barang di cek, jangan ada yang teringgal.
Dalam berkemah harus tahu tujuan, kebutuhan, kondisi dan situasi saat ini. Waktu lama berkemah, dan lokasi tujuan  ikut menentukan barang apa saja yang harus dibawa, jadi sebaiknya disesuaikan,  tidal semua barang  harus dibawa, nanti malah dikira orang mau pindahan rumah ?

MORSE

Kode Morse adalah sistem representasi huruf, angka, dan tanda baca dengan menggunakan sinyal kode. Kode Morse diciptakan oleh Samuel F.B. Morse dan Alfred Vail pada tahun 1835.
Kode morse juga digunakan dan dipelajari di dunia kepramukaan atau kepanduan. Dalam dunia kepramukaan kode morse disampaikan menggunakan senter atau peluit pramuka. Kode morse disampaikan dengan cara menuip peluit dengan durasi pendek untuk mewakili titik dan meniup peluit dengan durasi panjang untuk mewakili garis.
Untuk menghafalkan kode ini digunakan metode yang mengelompokkan huruf-huruf berdasarkan bagaimana huruf ini diwakili oleh kode morsenya. Pengelompokan tersebut antara lain Alphabet dengan kode morse yang berkebalikan antara titik dan garis, misalnya huruf K yang diwakili oleh -.- berkebalikan dengan huruf R yang diwakili oleh .-. dan alfabet dengan kode morse berlawanan. Misalnya, huruf A yang diwakili oleh .- dan huruf N yang diwakili oleh -..
Kemampuan menerima dan mengirimkan kode morse merupakan salah satu dari kecakapan yang dapat menerima Tanda Kecakapan Khusus. Kode morse juga digunakan sebagai kunci dalam memecahkan Sandi Rumput.
Kode Morse adalah contoh bentuk komunikasi digital awal.

Alat dan Cara Pengiriman Isyarat dengan Morse

Kita mengenal berbagai macam cara dan alat untuk menyampampaikan isyarat morse antara lain sebagai berikut
ALAT
CARA
Peluit
Bunyi Panjang dan Pendek
Bendera
Kibaran Panjang dan Pendek
Api/ Cahaya
Nyala Pendek dan Panjang
A s a p
Gumpalan Kecil dan Besar
Telegrap
Tulisan Titik dan Garis
Cermin dengan bantuan cahaya matahari
Sinar Sebentar dan Lama
Berikut ini aneka arti untuk pengiriman tanda morse dengan menggunakan peluit atau lainnya :
Untuk menyampaikan isyarat morse dengan alat bendera dilakukan seperti di bawah ini :
Sumber :
http://www.pramukanet.org

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu Baris Baerbaris ?
1. Baris-Berbaris
a.       Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.      Maksud dan tujuan
1)      Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2)      Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)      Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)      Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5)      Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
2. Aba-Aba
a.       Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b.      Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1)      Aba-aba petunjuk
2)      Aba-aba peringatan
3)      Aba-aba pelaksanaan
1.      Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)      Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b)      Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK
2.      Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a)      Lencang kanan – GERAK
(bukan lancang kanan)
b)      Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.      Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a)      GERAK
b)      JALAN
c)      MULAI
a.       GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
 -jalan ditempat          -GERAK
 -siap                            -GERAK
 -hadap kanan              -GERAK
 -lencang kanan            -GERAK
b.      JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
 -haluan kanan/kiri                    – JALAN
 -dua langkah ke depan -JALAN
 -satu langkah ke belakang        – JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
  -maju                                     – JALAN
  -haluan kanan/kiri                   – JALAN
  -hadap kanan/kiri maju           – JALAN
  -melintang kanan/kiri maju       -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
  • Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
  • Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
  • Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
  • Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
  • Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
   Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c.       MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
   -hitung              -MULAI
   -tiga bersaf kumpul       -MULAI
4.      Cara memberi aba-aba
a)      Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b)      Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
  • Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
  • Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c)      Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
  • Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)      Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e)      Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f)        Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g)      Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan.
h)      Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/ Referensi :
1.   Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka – Depdiknas.
2.   Peraturan Baris Berbaris – Pusdiklat TNI-AD
Sumber : www.pramukanet.org


Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia

1.      U M U M
Pada hakikatnya Pola Pembinaan disusun berdasarkan penghayatan sejarah perkembangan kepanduan / kepramukaan di Indonesia. Dengan perkataan lain kondisi nasional Gerakan Pramuka dapat ditinjau dari segi sejarah perkembangannya yang merupakan riwayat dasar kepanduan/kepramukaan di Indonesia.
a.      Perkembangan pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia adalah sejalan dan sesuai dengan sejarah perkembangan bangsa Indonesia, dan merupakan bagian dari perjuangan/pembangunan bangsa Indonesia, serta ada kaitannya dengan :
1)    Perintisan kemerdekaan, tahun 1908 – 1928
2)    Konsolidasi kekuatan nasional, tahun 1928 -1945
3)    Perjuangan fisik dan pengisian kemerdekaan (pembangunan nasional) tahun 1945 sampai sekarang
b.      Sesuai dengan strategi Gerakan Pramuka, maka usaha pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, serta merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Karena itu, riwayat dasar kepanduan/kepramukaan di Indonesia perlu dipelajari dan dihayati, agar :
1)    Diketahui proses pembentukan dan perkembangan Greakan Pramuka dan diketahui pula peranan apa yang dilakukannya dalam perjuangan bangsa Indonesia.
2)    Diketahui dan diinsafi kedudukan gerakan Pramuka dalam hubungannya dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia dan ketahanan nasional.
3)    Dapat dipahami kebijaksanaan dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
c.      Kepanduan di Indonesia yang sekarang menjadi Gerakan Pramuka berkembang sejak tahun 1912.
Sampai berakhirnya zaman penjajahan Belanda di Indonesia terdapat dua kelompok organisasi kepanduan, yaitu :
1)    Organisasi-organisasi dalam kelompok yang berorientasi pada kepentingan pemerintahan kolonial Belanda
2)    Orgnisasi-organisasi dalam kelompok yang berorientasikan pada kepentingan perjuangan Bangsa Indonesia.
d.      Pada waktu itu kepanduan nasional di Indonesia sudah merupakan suatu wadah pembinaan suatu wadah pembinaan generasi muda, untuk menyiapkan tenaga-tenaga kader bangsa dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan.
Hampir semua perkumpulan kepanduan di Indonesia pada waktu itu adalah sebagai cabang organisasi politik atau kemasyarakatan. Gerakan kepanduan nasional tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan keadaan masyarakat Indonesia sendiri.
e.      Kepanduan nasional pada waktu itu sudah dipandang sebagai tempat pendidik anak-anak dan pemuda Indonesia untuk dengan caranya sendiri (cara kepanduan) dapat mempertinggi budi pekerti, serta menambah kepandaian dan ketrampilan yang sangat berguna bagi pelaksanaan cita-cita bangsa Indonesia. Di dalam hal inilah letak perbedaan prinsip antara kepanduan nasional dan kepanduan bangsa Eropa di Indonesia.
f.       Gerakan Pramuka/Kepanduan nasional di Indonesia dari mulai berdiri dan berkembang, dijadikan alat perjuangan pembangunan Bangsa Indonesia dari generasi ke generasi, dan sasaran utamanya adalah investasi mental, kepandaian dan ketrampilan generasi muda yang diatur sejak umur 7 tahun (usia Pramuka Siaga)
g.      Istilah pandu dan kepanduan “digunakan oleh KH Agus Salim untuk menggantikan istilah asing padvinders dan padvinderij”
2.      GERAKAN KEPANDUAN DIJAMAN PENJAJAHAN BELANDA/JEPANG
a.      Tahun 1912-1922 (fase perintisan kemerdekaan)
1)     Dijaman penjajahan Belanda pada tahun 1912 didirikan cabang N.P.O. (Nederlance Padvinders Organisatie) oleh PJ. Smith atas anjuran perkumpulannya di negeri Belanda.
Dalam waktu singkat berdirilah beberapa organisasi “padvinders” bangsa Belanda di Indonesia, yang akhirnya pada tahun 1914 dipersatukan dalam NIPV (Nederlands Indische Padvinders Viriniging).
2)     Gagasan Baden Powel dalam bukku “Scouting for Boys” sangat menarik perhatian para pemimpin didalam pergerakan Nasional dan dibentuklah organisasi-organisasi kepanduan yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik, sebagai putera/puteri Indonesia seperti yang menjadi kader pergerakan Nasional.
3)     Pada tahun 1916 didirikan “JPO” (Javaanse Padvinders Organisasi) atas inisiatif S.P. Mangkunegara VII di Solo, sebagai Kepanduan Nasional Indonesia yang pertama diorganisasikan secara teratur.
4)     Sampai tahun 1922 Gerakan Kepanduan Indonesia berkembang sangat subur sebagai “onderbouw” organisasi politik atau kemasyarakatan, antara lain :
a)     Budi Utomo mendirikan Nationale Padvinderij
b)     Muhammadiyah mendirikan Hizbul Wathan
c)     Juga Sarekat Rakyat sebagai cabang PKI mempunyai kepanduan sendiri.
b.      Tahun 1922-1928 (lanjutan perintisan kemerdekaan)
1)     Mulai tahun 1922, sejak para pelajar Indonesia yang menggabung dalam perkumpulan pelajar menaruh perhatiannya kepada kepanduan, maka bertambahlah jumlah perkumpulan kepanduan Indonesia a.l. :
a)     Jong Java Padvinderij (J.J.P. tahun 1928 diganti nama Pandu Kebangsaan)
b)     Nationale Padvinders Organisatie (NPO)
c)     Jong Indonesich Padvinders Organisatie (J.I.P.O.)
d)     National Islamietische Padvinderij (NATIPIJ)
e)     Indonesich Nationale Padvinders Organisasi (INPO – Gabungan dari NPO dan JIPO tahun 1928)
f)      Pandu Pemuda Sumatera (PPS)
g)     Sarekat Islam Afdeling Padvinderij (S.I.A.P)
h)     Anzor (bagian dari Nahdatul Ulama)
2)     Jumlah perkumpulan kepanduan Indonesia berkembang sangat banyak tetapi ikatan secara organisatoris antara satu sama lainnya tidak ada.
Kalau pada fase pertama dunia kepanduan Indonesia mengalami perlombaan berdirinya kepanduan-kepanduan yang beraneka warna corak dan sifatnya, maka kemudian timbullah hasrat untuk bersatu.
3)     Pada tahun 1927 soal penggabungan perkumpulan-perkumpulan
c.      Tahun 1928-1945 (konsolidasi kekuatan Nasional)
1)     Sumpah Pemuda yang dicetuskan oleh konggres pemuda tanggal 28 Oktober 1928,benar-benar menjiwai gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk bergerak lebih maju dalam rangka konsolidasi kekuatan nasional. Dengan meningkatnya kesadaran kebangsaan Indonesia, maka timbullah tekad persatuan antara organisasi-organisasi kepanduan nasional Indonesia.
2)     Atas kebijaksanaan dan perjuangan para penganjurnya, maka sebagai langkah pertama pada tahun 1929 didirikan semacam badan federasi “Persaudaraan (persatuan) antara Pandu-Pandu Indonesia disingkat PAPI”.
Yang masuk menjadi anggota ialah : JJP, INPO, NATIPIJ, PPS dan SIAP, sedangkan HW belum memberikan kepastiannya.
Sebagai pengurus pertama dipilih Mr. Sunarjo (INPO), Dr. Moewardi (JJP), dan Ramelan (SIAP)
Badan ini bermaksud :
a)    Mempererat persaudaraan antara anggota PAPI
b)    Memudahkan kerjasama untuk mempertinggi nilai latihan kepanduan masing-masing
Pusat pimpinan PAPI berada di Jakarta, sedangkan di daerah-daerah, di mana terdapat lebih dari satu kepanduan anggota PAPI, dibentuk semacam PAPI daerah.
3)     Kepanduan Bangsa Indonesia berdiri
Dengan terbentuknya PAPI, maka tercapailah fase pertama untuk menuju ke arah persatuan.
Sementara itu rencana “Panitia fusi perkumpulan pemuda” telah disetujui oleh Jong Java dan Pemuda Indonesia, dua perkumpulan yang terbesar di kalangan pemuda (Oktober 1928). Panitia tersebut merencanakan untuk mendirikan perkumpulan baru dengan nama “Indonesia Muda” yang tidak mengadakan bagian kepanduan. Putusan tersebut mempercepat proses penggabungan pandu kabangsaan menjadi satu kepanduan, yang lepas dari ikatan organisasi lain.
Azas kebangsaan menjadi pokok dasar kepanduan itu dengan tidak melupakan sifat peraturan yang berlaku di kalangan kepanduan internasional, antara lain sifat universal dengan prinsip-prinsip dasar metodik kepanduan/kepramukaan.
Pada tanggal 13 September 1930 diresmikan berdirinya kepanduan baru ini dengan nama “Kepanduan Bangsa Indonesia” disingkat KBI. Untuk memperlihatkan corak haluannya, para KBI memakai setangan leher “merah-putih” dan berpanji serupa itu juga.
4)     Rintangan-rintangan yang dialami
Gerakan Kepanduan Indonesia, seperti juga gerakan lainnya dari Bangsa Indonesia, dicurigai dan dihalangi oleh : Pemerintah Kolonial Belanda.
Larangan-larangan yang berupa perintah halus, maupun terang-terangan dikenakan kepada “Kepanduan Nasional”.
Pemimpinnya ada yang ditangkap, dan pandu-pandu ditakut-takuti, banyak sekali rintangan-rintangan yang dialami pada jaman penjajahan tetapi justru itulah maka gerakan nasional tetap terpelihara hidupnya, sambil mencari jalan sendiri kearah cita-cita bangsa Indonesia.
5)     Perwujudan cita-cita persatuan
Berkat keteguhan dari para pemimpin, maka segala usaha untuk mematikan atau membelokkan arah tujuan kepanduan Indonesia tidak berhasil.
Sebaliknya perhatian masyarakat Indonesia makin tertarik pada cara pendidikan kepanduan, ternyata dari tumbuhnya organisasi-organisasi kepanduan nasional dari berbagai kalangan, seperti tersebut dimuka.
Untuk melanjutkan cita-cita persatuan yang telah dirintis oleh PAPI, maka pada tanggal 30 April 1938 oleh KBI, SIAP, NITIPIJ dan HW diadakan komperensi bersama, yang berhasil membentuk “Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia” (BPPKI). Sebagai langkah pertama untuk melaksanakan tujuannya, maka BPPKI akan menyelenggarakan perkemahan umum secara besar-besaran.
Pada tanggal 11 Februari 1941 dalam komperensi di Solo, BPPKI antara lain menetapkan untuk mengadakan perkemahan besar yang dinamakan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum” disingkat PERKINDO (U dalam ejaan OE) di Yogyakarta dalam bulan Juli 1941.
6)     Kepanduan Indonesia dalam masa kependudukan Jepang
Pada permulaan bulan Maret 1942 bala tentara Jepang dengan cepat dapat menaklukan Hindia Belanda dan menguasai seluruh daerahnya. Empat bulan kemudian oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang dikeluarkan larangan berdirinya segenap partai dan organisasi rakyat Indonesia. Walaupun demikian diusahakan sekuat tenaga untuk mendirikan kembali organisasi kepanduan.
Pada tanggal 6 Februari 1943 Pandu-pandu dari macam-macam perkumpulan yang telah dibubarkan berhasil mengadakan PERKINDO II di Jakarta, untuk betapa besarnya guna kepanduan bagi masyarakat. Tetapi ternyata pemerintah militer Jepang sudah mempunyai maksud tertentu, Gerakan Kepanduan Indonesia tidak boleh dilangsungkan, dan sebagai gantinya anak-anak dan pemuda Indonesia dimasukkan dalam gerakan “Keibodan dan Seinendan”.
3.      KEPANDUAN DI INDONESIA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
a.      Tahun 1945-1950 (masa perjuangan fisik)
1)     Tidak lama setelah Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, berkobarlah api revolusi di seluruh Tanah Air Indonesia.
Seluruh rakyat, tua dan muda bergerak serentak dan menghancurkan segala rintangan yang menghalangi atau menghambat kemerdekaan. Pada saat-saat itu pula pandu-pandu Indonesia, puteri dan putera yang telah tersebar dikalangan masyarakat, ikut serta berjuang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Didalam keadaan revolusi inilah dikalangan pemimpin timbul cita-cita untuk menghidupkan kembali organisasi kepanduan Indonesia.
Tetapi bentuk dan sifatnya harus berlainan dengan kepanduan pada jaman penjajahan dahulu, sesuai dengan kehendak masa dan tidak lagi terpecah belah.
Pandu-pandu Indonesia harus bersatu dalam tekad dan langkahnya untuk memenuhi panggilan Ibu Pertiwi.
2)     Pada tanggal 28 Desember 1945 oleh kongres Kepanduan di Indonesia yang diselenggarakan di Solo, telah diambil keputusan dengan cara bulat untuk menjelmakan suatu organisasi Kepanduan Indonesia baru, yang sifat dan ujudnya Kesatuan” dengan nama “Pandu Rakyat Iandonesia”. Dalam upacara pelantikan yang dipimpin oleh Dr. Moewardi almarhum keluarlah “Janji Ikatan Sakti” yang berbunyi :
a)    Melebur segenap perkumpulan kepanduan Indonesia dan dijadikan satu organisasi kepanduan : Pandu Rakyat Indonesia.
b)    Tidak akan menghidupkan lagi kepanduanlama.
c)    Tangagl 28 Desember diakuisebagai hari Pandu bagi seluruh Indonesia
d)    Mengganti setangan leher yang beraneka warnanya dengan warna “hitam”.
3)     Setelah berjalan setahun, maka akhir bulan Desember 1946 berlangsunglah kongres Pandu Rakyat ke-1 di Surakarta.
Selama setahun tidak begitu banyak soal yang dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia. Tindakan pucuk pimpinan terutama ditujukan untuk memperkuat organisasi kedalam mengingat suasana revolusi sedang menghebat di seluruh Tanah Air Indonesia.
4)     Tahun 1947 adalah tahun kelanjutan usaha Pengurus Besar dengan menghadapi banyak kesukaran, karena Belanda mulai memperlihatkan keiinginannya akan melenyapkan kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia.
Hal ini mencapai puncaknya setelah Belanda terang-terangan menimbulkan perang kolonial mulai tanggal 21 Juli 1947.
5)     Tahun 1948 merupakan waktu yang tersulit bagi pucuk pimpinan organisasi.
Keadaan dalam negeri Indonesia setelah kacau sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam segala lapangan. Dengan adanya serbuan militer Belanda didaerah-daerah Republik Indonesia sejak tanggal 21 Juli 1947, maka hubungan dengan cabang-cabang Pandu Rakyat Indonesia di daerah-daerah yang diduduki Belanda terputus.
6)     Pada pertengahan bulan Januari 1950 dalam Kongres Pandu Rakyat Indonesia ke II di Yoyakarta diputuskan bahwa Pandu Rakyat Indonesia berbentuk kesatuan yang memperhatikan dan memberi kesempatan kepada golongan-golongan khusus agama untuk menyelenggarakan kebutuhan masing-masing.
7)     Didalam meriwayatkan Gerakan Kepanduan Indonesia tidak boleh dilupakan adanya golongan pandu puteri yang tidak pernah terlepas sama sekali dari ikatan organisasi kepanduan Indonesia pada umumnya. Begitu pula dalam organisasi Pandu Rakyat Indonesia, untuk mengurus segala soal Pandu Puteri pada tanggal 22 Agustus 1949 dibentuk Kwartir Besar Pandu Puteri darurat.
b.      Tahun 1960-1961 (masa pemerintahan liberal).
1)     Setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949, maka dalam masa pemerintahan liberal terbuka lagi kesempatan kepada siapapun untuk membentuk organisasi-organisasi kepanduan.
Menjelang tahun 1961, gerakan kepanduan Indonesia telah terpecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Keadaan demikian dirasakan sangat melemahkan gerakan kepanduan Indonesia, meskipun sebagian dari organisasi-organisasi itu terhimpun di dalam tiga federasi, yaitu :
a.    IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia untuk Putera)
b.    PAPPINDO (Persatuan Organisasi Pandu Puteri Indonesia)
c.    P.K.P.I (Perserikatan Kepanduan Puteri Indonesia)
2)     Mengalami kelemahan itu, maka ketiga federasi kepanduan tersebut melebur dirinya menjadi satu federasi menjadi nama ERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Akan tetapi, hanya kira-kira 60 saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut terhimpun di dalam federasi PERKINDO. Lagi pula, di dalam federasi itu sebagian dari 60 organisasi PERKINDO, terutama yang menjadi “onderbouw” dari organisasi politik atau masyarakat, tetap berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga tetap dirasakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia.
3)     Oleh PERKINDO dibentuk suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar. Panitia itu menyimpulkan bahwa selain lemah karenaa terpecah-pecah gerakan kepanduan Indonesia itu lemah pula karena terpaku dalam cengkraman gaya tradisional/konvensional dari kepanduan Inggris pembawaan dari luar.
Hal iini berakhir dan berakibat bahwa pendidikan yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia ketika itu, belum disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan nasional Indonesia, sehingga pada waktu itu kurang mendapat respon dari masyarakat Indonesia.
Kepanduan hanya bergerak di kota-kota besar, dan disitupun hanya  terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit banyaknya sudah berpendidikan Barat.
c.      Tahun 1961-1978 (setelah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945)
1.    Pihak komunis mau mempergunakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia seperti tersebut di atas, sebagai alasn untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi gerakan pionir muda sebagaimana terdapat di negara-negara komunis.
2.    Akan tetapi kekuatan-kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan bantuan Perdana Menteri Ir. H. Djuanda perjuangan mereka menghasilkan KEPPRES RI. No. 238 tahun 1961 yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Ir. Djuanda sebagai Pejabat Republik Indonesia.
3.    Dengan dikeluarkannya KEPPRES RI. No. 238 itu, maka PERKINDO berhasil untuk mempersatukan gerakan kepanduan Indonesia seluruhnya, dengan nama : GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN PRAJA MUDA KARANA (PRAMUKA). Semua organisasi kepanduan Indonesia, kecuali yang diselenggarakan oleh pihak komunis, melebur diri ke dalam Gerakan Pramuka.
Di dalam KEPPRES tersebut ditetapkan bahwa di seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan Gerakan Pramuka adalah satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan.
4.    Setelah terjadi pengkhianatan G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, maka dalam waktu yang relatif sangat singkat, terjadi suatu “Perubahan Sosial” dengan timbulnya “Orde Baru” yang menuntut pemurnian Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula Gerakan Pramuka tidak ketinggalan untuk menyesuaikan diri dan menyerasikan pelaksanaan tugas pokoknya dengan perkembangan masyarkat Indonesia pada waktu itu.
5.    Pada tanggal 12 sampai dengan 20 Oktober 1970 telah diadakan Musyawarah Majelis Permusyawaratan Pramuka I di Pandaan, Jawa Timur. Salah satu hasil musyawarh tersebut adalah mengganti Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir pada KEPPRES No. 238 tahun 1961 dengan Anggaran Dasar baru yang lebih disesuaikan dna diserasikan dengan perkembangan masyarakat Orde Baru.
Kemudian pada tanggal 22 Maret 1971 Anggaran Dasar baru tersebut telah disahkan dengan KEPPRES No. 12 tahun 1971.
6.     Ketentuan di dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, membawa kemudian banyak perubahan. Prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang universal tetap dipegang, tetapi cara pelaksanaannya dan pengarahannya diubah, yaitu dengan keadaan dan kebutuhan nasional di tiap-tiap daerah di Indonesia.
7.    Gerakan Pramuka itu ternyata lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh tanggapan positif dari masayrakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya tealh berkembang dari kota-kota sampai di desa-desa.
Kemajuan pesat itu adalah juga berkat adanya sistim “Majelis Pembimbing” yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka pada tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
8.    Mengingat bahwa kira-kira 80% dari seluruh penduduk Indonesia tinggal di desa, dan kira-kira 75% adalah keluarga-keluarga petani, maka KWARNAS Gerakan Pramuka pada tahun organisasi yang pertama (tahun 1961) sudah menganjurkan agar para Pramuka menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan di bidang pembangunan masyarakat desa.
Maka kemudian pada tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Insruksi Bersama yaitu pembentukan satuan-satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
9.    Kegiatan Satuan Karya Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovation) pada pemuda-pemuda desa, yang selanjutnya mempengatuhi seluruh masyarakat desa.
Perluasan Gerakan Pramuka sampai di desa-desa, kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan pembangunan desa, serta pembentukan dan penyelenggaraan satuan-satuan karya Pramuka Tarunabumi telah mengalami kemajuan pesat, sehingga menarik perhatian badan-badan internasional seperti FAO, UNICEF, ILO, dan World Scout Bureau, serta mendapat pujian dari masyarakat Indonesia sendiri.
10.  Dalam perkembangan masyarakat Indonesia dewasa ini dihadapi berbagai masalah sosial, seperti kepadatan penduduk, urbanisasi, pengangguran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu, maka pada tahun 1970 Menteri TRANSKOP dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Instruksi Bersama, tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan Transmigrasi dan pembinaan Gerakan Koperasi.
Dan sehubungan dengan masalah “Scholl Drops Out” (anak-anak putus sekolah), maka Gerakan Pramuka juga mengarahkan perhatiannya kepada pendidikan kejuruan, untuk memberi bekal hidup kepada anak-anak dan pemuda, terutama kepada “School Drops Out” itu .
Di samping satuan-satuan Karya Tarunabumi juga ada satuan-satuan Karya Pramuka Dirgantara, Pramuka Bahari, dan Pramuka Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidangnya masing-masing.
11.  Pada bulan Nopember 1974 telah diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Manado, Sulut, yang menghasilkan Keputusan sebagai berikut :
a)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 01/MUNAS/74, tentang : Laporan dan pertanggungjawaban KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1970-1974.
b)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 02/MUNAS/74 tentang : Pelimpahan wewenang kepada KWARNAS Gerakan Pramuka untuk meninjau kembali ART Gerakan Pramuka.
c)    KEPUMUNAS Gerakan Pramuka No. 03/MUNAS/74 tentang : Pengelolaan Keuangan KWARNAS dan pembentukan Panitia Verifikasi laporan keuangan KWARNAS Gerakan Pramuka.
d)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 04/MUNAS/74 tentang : Pedoman Dasar Rencana Kerja Gerakan Pramuka Tahun 1974-1978.
e)    KEPMUNAS Gerakan Pramuka No. 05/MUNAS/74 tentang : Penunjukan formatur KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1974-1978.
12.  Masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti 1974-1978 merupakan fase konsolidasi organisasi Gerakan Pramuka dan peningkatan pendidikan dan kegiatan kepramukaan antara lain dengan jalan menimbulkan “image” yang baik terhadap anak didik sendiri, bahwa Gerakan Pramuka tidak saja akan membawa dirinya ke masa depan yang cemerlang, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggungjawab dan dapat berbuat banyak bagi pembangunan bangsa dan negara, serta dalam rangka peningkatan Ketahanan Nasional.
d.      Tahun 1978 dan selanjutnya
1.    Kalau masa bakti Kwarnas tahun 1974-1978 merupakan fase konsolidasi bagi Gerakan Pramuka, maka setelah MUNAS 1978 yang diselenggarakan pada akhir Oktober 1978 di Bukittinggi, Sumatera Barat, diharapkan beralih kepada fase stabilisasi baik dalam pengelolaan organisasi dan administrasi Gerakan Pramuka maupun dalam pengelolaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan.
2.    Untuk minimal 2 kali masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka diharapkan adanya peningkatan usaha ke dalam dengan mempersiapkan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, agar :
a)    Mempunyai tanggungjawab terhadap bangsa dan negara.
b)    Mempertebal kepercayaan kepada diri sendiri untuk berdikari dan berwiraswasta.
c)    Ikut secara aktif dalam memberantas kebodohan dan kemelaratan.
3.    Juga diharapkan dapat membina kontinuitas pemupukan kepemimpinan sejak umur 7 tahun (usia pramuka siaga).
Sumber : http://www.pramukanet.org


PRINSIP DASAR & METODE KEPRAMUKAAN

Prinsip Dasar Kepramukaan

(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
  1. Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
  3. Peduli terhadap diri pribadinya;
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2)   Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
(3)   Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
  1. Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
  2. Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
  3. Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
  5. Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  6. Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya.  Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
 Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi sebagai:
  1. norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka.
  2. landasan Kode Etik Gerakan Pramuka.
  3. landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
  4. pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
  5. landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.

 Metode Kepramukaan

(1)   Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
  2. Belajar sambil melakukan;
  3. Sistem berkelompok;
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
  5. Kegiatan di alam terbuka;
  6. Sistem tanda kecakapan;
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
  8. Kiasan dasar;
(2)   Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
(3)   Metode Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
(1)   Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.
(2)   Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
  1. Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
  2. Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
  3. Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3)   Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
  1. Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
  2. Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
  3. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
  4. Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4)   Kode Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
            Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas:
1)     Janji yang disebut Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Trisatya Pramuka Penegak
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-     Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
-     Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-     Menepati Dasadarma.
2)     Ketentuan moral yang disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
 Dasadarma
Pramuka itu:
  1. Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
  3. Patriot yang sopan dan kesatria
  4. Patuh dan suka bermusyawarah
  5. Rela menolong dan tabah
  6. Rajin, terampil, dan gembira
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja
  8. Disiplin, berani, dan setia
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
1.      Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan:
  1. Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
  3. Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya.
  4. Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan Pramuka sedunia.
  5. Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
  6. Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
  7. Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
  8. Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan, sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih keterampilan dan pengetahuan sesuai kemampuannya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
  9. Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubazir, dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
  10. Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
  11. Membiasakan diri menepati janji, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggungjawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
  12. Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.
 2.      Belajar Sambil Melakukan
Belajar Sambil Melakukan dilaksanakan dengan:
  1. Kegiatan dalam kepramukaan dilakukan sebanyak mungkin praktek secara praktis dalam upaya memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
  2. Mengarahkan perhatian anggota muda dan anggota dewasa muda untuk berbuat hal-hal nyata dan merangsangnya agar rasa keingintahuan akan hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan timbul, daripada hanya menjadi penonton.
 3.      Sistem Berkelompok
(1)   Sistem berkelompok dilaksanakan agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri, menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.
(2)   Kaum muda dikelompokkan dalam satuan gerak, yang masing-masing dipimpin oleh kaum muda sendiri, yang merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
4.      Kegiatan Menantang dan Progresif serta Mengandung Pendidikan yang sesuai dengan Perkembangan Rohani dan Jasmani Anggota Muda dan Anggota Dewasa Muda
Pelaksanaan metode ini dilakukan dengan:
  1. Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
  2. Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
  3. Kegiatan yang memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
  4. Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
  5. Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
  6. Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
  7. Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
  8. Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat,   minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
5.      Kegiatan di Alam Terbuka
(1)   Kegiatan di alam terbuka adalah kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan.
(2)   Kegiatan di alam terbuka memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
(3)   Bagi anggota muda dan anggota dewasa muda menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam.
(4)   Kegiatan di alam terbuka mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, membina kerjasama dan rasa memiliki.
6.      Sistem Tanda Kecakapan
(1)   Tanda kecakapan adalah tanda yang menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2)   Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan.
(3)   Setiap Pramuka wajib berusaha memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.
 7.      Sistem Satuan Terpisah Untuk Putera dan Puteri
Sistem Satuan Terpisah dilaksanakan sebagai berikut:
  1. Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
  2. Tidak dibenarkan Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Putera dan sebaliknya, kecuali Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina Puteri.
  3. Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan putera terpisah; perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina Puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina Putera.
8.      Kiasan Dasar
(1)   Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas dan keikutsertaan dalam kegiatan.    Kiasan Dasar tidak hanya menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat, kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2)   Kiasan Dasar disusun atau dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.
Motto Gerakan Pramuka
(1)   Motto merupakan motto tetap dan tunggal, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
(2)   Motto Gerakan Pramuka adalah:
      “Satyaku kudarmakan,  Darmaku kubaktikan”.
Sumber : AD & ART Gerakan Pramuka


PENDAHULUAN
Setiap bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a. Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan khidmat.
b. Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c. Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya” merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d. “Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa dan Negara Indonesia.
e.. Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f.. Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya. Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki rasa hormat terhadapnya.
g. Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h. Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
i. Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
SEJARAH LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.
2. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.
3. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903 dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
  1. Lagu Indonesia Raya tiu dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat 106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.
  2. Sejak tiu pada tiap-tiap pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
  3. Pada jaman penjajahan, Lagu Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
                “Indonesia Raya” setelah 17 Agustus 1945.
  1.  Setelah Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.
  2. Dalam Undang-Undang Dasar sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Sumber : http://www.pramukanet.org


-Anggota Pramuka

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Pramuka Siaga di Jakenan, Pati sedang mengikuti kegiatan
Pramuka Penggalang sedang menikmati makan disela-sela kegiatan
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.[1] Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka.

Daftar isi

Jenis Keanggotaan[2]

  1. Anggota biasa
    1. Anggota muda
    2. Anggota dewasa
  2. Anggota luar biasa
  3. Anggota kehormatan

Anggota Biasa

Anggota Muda[3]

Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11 – 15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.
Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega).
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan daripada Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
  1. untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun
  2. untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun
  3. untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun

Anggota dewasa[4]

Anggota dewasa adalah anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.
Anggota dewasa biasa terdiri atas:
  1. Pembina Pramuka
  2. Pembantu Pembina Pramuka
  3. Pelatih Pembina Pramuka
  4. Pembina Profesional
  5. Pamong Saka
  6. Instruktur Saka
  7. Pimpinan Saka
  8. Andalan
  9. Pembantu Andalan
  10. Anggota Majelis Pembimbing

Anggota Luar Biasa[5]

Anggota luar biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.

Anggota Kehormatan[6]

Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.

Pramuka Utama[7]

Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, memiliki istilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.

Hak dan Kewajiban Anggota[8]

Hak Anggota

  1. Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
  2. Mengenakan Seragam Pramuka
  3. Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi
  4. Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan

Kewajiban Anggota

  1. Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
  2. Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka[9]
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka
Disamping itu pula, setiap anggota Kehormatan Gerakan Pramuka berkewajiban untuk memahami, menaati dan mengamalkan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Kehormatan Pramuka dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.

Pemberhentian Anggota

  1. Permintaan Sendiri
  2. Meninggal dunia
  3. Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian dari Dewan Kerhormatan kwartir yang bersangkutan serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.

Pembelaan Anggota[10]

Pembelaan anggota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat dilakukan dengan mengajukan banding ke Dewan Kehormatan kwartir satu tingkat di atasnya secara berjenjang.

Rehabilitasi Anggota[11]

Angota Gerakan Pramuka yang diberhentikan dapat mengajukan permohonan menjadi anggota Gerakan Pramuka kembali setelah memperbaiki kesalahannya. Penerimaan kembali anggota Gerakan Pramuka, dilakukan dengan persetujuan Dewan Kehormatan di Kwartir yang bersangkutan.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar