MATERI PRAMUKA
Kompas
adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang
penting antara lain :
1.
Dial, yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan
jam.
2.
Visir, yaitu pembidik sasaran
3.
Kaca Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum penunjuk
5. Tutup dial dengan dua garis
bersudut 45
6.
Alat penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk
menopang kompas pada saat membidik.
Angka-angka yang ada di kompas dan
istilahnya
North
=
Utara
=
0
North
East
=
Timur Laut
=
45
East
=
Timur
=
90
South
East
=
Tenggara
=
135
South
=
Selatan
=
180
South
West
=
Barat Daya
=
225
West
=
Barat
=
270
North
West
=
Barat Laut
=
325
Cara Menggunakan Kompas :
1.
Letakkan kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak
bergerak lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2.
Bidik sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke
arah visir dan mengintai angka pada dial.
3.
Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar,
luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan
sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
Ditulis Oleh : Kakak Drs. Ringsung
Suratno, M.Pd
PETA LAPANGAN
Peralatan yang perlu dipersiapkan dalam pembuatan
peta lapangan ini adalah : Pensil Teknik 2B, Penggaris panjang, Busur
derajat, Kertas buffalo, Kompas bidik dan Meja kerja
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan peta lapangan.
1.
Penentuan Skala
Hal ini berkaitan erat dengan luas lapangan yang
akan digambar dan kertas gambar yang akan dipergunakan sehingga apa yang ada di
lapangan dan daerah sekitarnya yang dekat dengan lapangan tersebut dapat
tergambar semuanya.
2.
Penentuan Batas dan Sudut Batas Lapangan
Setelah diketahui batas lapangannya maka
batas-batas tersebut dibidik dari tengah lapangan dengan kompas bidik untuk
diketahui berapa sudut batas lapangan tersebut. Penggambaran peta lapangan
harus menghadap ke utara.
3.
Pengukuran Jarak dari Pusat ke Sudut Batas Lapangan
Pengukuran ini dapat dilakukan dengan menggunakan
alat bantu agar diketahui dengan pasti jarak antara pusat dengan sudut lapangan
dan juga jarak antara sudut yang satu dengan sudut yang lainnya.
4.
Penggambaran lapangan
Pengerjaan terakhir adalah menggambarkan sket
yang telah didapat dari pengukuran-pengukuran tadi ke dalam kertas gambar.
Untuk mempermudah pemberian keterangan diberi penomeran pada tiap sudut dan
keterangan lainnya.
Penulis : Kakak Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Sumber : http://www.pramukanet.org
Dan
perlengkapan tersebut adalah :
- Ransel, gunakan ransel yang
ringan dan anti air.
- Pakaian perjalanan; bawalah
pakaian dengan bahan yang kuat dan mempunyai banyak kantong.
- Pakaian tidur; selain training
pack, bawa juga sarung untuk penahan dingin dan sholat, bagi yang beragama
islam.
- Jaket tebal, dari bahan nilon
berlapis kain dan berponco.
- Kantung tidur (sleeping bag) dan
alas tidur (matras).
- Pakaian cadangan; masukan dalam
plastic.
- Peralatan makan; piring,
sendok, garpu, gelas/mug, tempat air.
- Peralatan mandi; gayung, sabun,
sikat gigi, pasta gigi, sandal, handuk.
- Peralatan masak; misting,
kompor spiritus, kompor paraffin.
- Sepatu; gunakan sepatu yang
menutupi mata kaki.
- Kaos kaki; membawa cadangan
kaos kaki dan simpan dalam plastic.
- Sarung tangan; untuk pelindung
dan penahan dingin.
- Topi.
- Senter; selain utnuk
penerangan, berguna juga untuk memberi isyarat.
- Peluit; berguna untuk
berkomunikasi.
- Korek api; baik itu korek api
gas atau korek api kayu dan simpan dalam tabung bekas film agar aman.
- Ponco; berguna untuk jas hujan,
tenda darurat, alat tidur dan lain-lain. Jika tidak ada ponco, bawalah
plastic tebal selebar taplak meja.
- Obat-obatan pribadi.
Kalo
kamu berkemah, ya tentu saja harus bawa tenda dan sebelum berangkat tenda
diperiksa dahulu apakah masih bagus atau sudah banyak dengan lubang/
robek. Berapa kebutuhan tali dan pasak serta tongkat/ bambo untuk
mendirikan tenda. Jika Kotor tenda harus dicuci dahulu, agar dapat ditempati
dengan nyaman dan sehat. Sebelum berangkat, perlengkapan/ barang di cek,
jangan ada yang teringgal.
Dalam
berkemah harus tahu tujuan, kebutuhan, kondisi dan situasi saat ini. Waktu lama
berkemah, dan lokasi tujuan ikut menentukan barang apa saja yang harus
dibawa, jadi sebaiknya disesuaikan, tidal semua barang harus
dibawa, nanti malah dikira orang mau pindahan rumah ?
MORSE
Kode morse juga digunakan dan dipelajari di dunia
kepramukaan atau kepanduan. Dalam dunia kepramukaan kode morse disampaikan
menggunakan senter atau peluit pramuka. Kode morse disampaikan dengan cara
menuip peluit dengan durasi pendek untuk mewakili titik dan meniup peluit
dengan durasi panjang untuk mewakili garis.
Untuk menghafalkan kode ini digunakan metode yang
mengelompokkan huruf-huruf berdasarkan bagaimana huruf ini diwakili oleh kode
morsenya. Pengelompokan tersebut antara lain Alphabet dengan kode morse yang
berkebalikan antara titik dan garis, misalnya huruf K yang diwakili oleh -.-
berkebalikan dengan huruf R yang diwakili oleh .-. dan alfabet dengan kode
morse berlawanan. Misalnya, huruf A yang diwakili oleh .- dan huruf N yang
diwakili oleh -..
Kemampuan menerima dan mengirimkan kode morse merupakan salah satu dari
kecakapan yang dapat menerima Tanda Kecakapan Khusus. Kode morse juga digunakan
sebagai kunci dalam memecahkan Sandi Rumput.
Kode Morse adalah contoh bentuk komunikasi
digital awal.
Alat dan Cara Pengiriman Isyarat dengan Morse
Kita mengenal berbagai macam cara dan alat untuk
menyampampaikan isyarat morse antara lain sebagai berikut
ALAT
|
CARA
|
Peluit
|
Bunyi Panjang dan Pendek
|
Bendera
|
Kibaran Panjang dan Pendek
|
Api/ Cahaya
|
Nyala Pendek dan Panjang
|
A s a p
|
Gumpalan Kecil dan Besar
|
Telegrap
|
Tulisan Titik dan Garis
|
Cermin dengan bantuan cahaya matahari
|
Sinar Sebentar dan Lama
|
Berikut ini aneka arti untuk pengiriman tanda
morse dengan menggunakan peluit atau lainnya :
Sumber :
http://www.pramukanet.org
Apa
itu Baris Baerbaris ?
1.
Baris-Berbaris
a.
Pengertian
Baris
berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu
perwatakan tertentu.
b.
Maksud dan tujuan
1)
Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa
tanggung jawab.
2)
Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah
mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara
jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3)
Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta
ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)
Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas
kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5)
Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang
mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya
tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
2.
Aba-Aba
a.
Pengertian
Aba-aba
adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang
dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
b.
Macam aba-aba
Ada
tiga macam aba-aba yaitu :
1)
Aba-aba petunjuk
2)
Aba-aba peringatan
3)
Aba-aba pelaksanaan
1.
Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada
aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)
Kepada Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b)
Untuk amanat-istirahat di tempat – GERAK
2.
Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat
dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a)
Lencang kanan – GERAK
(bukan
lancang kanan)
b)
Istirahat di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.
Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba
pelaksanan yang dipakai ialah:
a)
GERAK
b)
JALAN
c)
MULAI
a.
GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan
tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan
ditempat -GERAK
-siap
-GERAK
-hadap
kanan
-GERAK
-lencang
kanan -GERAK
b.
JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan
tempat.
Contoh:
-haluan
kanan/kiri
– JALAN
-dua
langkah ke depan -JALAN
-satu
langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila
gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus
didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju
– JALAN
-haluan
kanan/kiri
– JALAN
-hadap kanan/kiri
maju – JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang
istilah: “maju”
- Pada dasarnya digunakan sebagai
aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
- Pasukan yang sedang bergerak
maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Ada aba-aba hadap kanan/kiri
maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti
GERAK.
- Balik kana maju/JALAN, karena
dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak
dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri
maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena
tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang
aba-aba : “henti”
Pada
dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang
sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus
diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai
pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa
aba-aba berhenti.
c.
MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI
4.
Cara memberi aba-aba
a)
Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan
menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk
melakukan itu.
b)
Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba
terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh:
Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya
:
- Pada waktu memberikan aba-aba
mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan
bersama-sama dengan pasukan.
- Setelah penghormatan selesai
dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap
sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK
dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang
berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada
waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
- Pada taraf lanjutan, aba-aba
pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk
berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)
Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e)
Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f)
Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g)
Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan
dengan besar kecilnya pasukan.
h)
Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah
ULANG !
Contoh:
Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
Sumber/
Referensi :
1.
Pedoman Penyelenggaraan Paskibraka – Depdiknas.
2.
Peraturan Baris Berbaris – Pusdiklat TNI-AD
Sumber
: www.pramukanet.org
Riwayat Kepanduan dan Kepramukaan Di Indonesia
Pada hakikatnya Pola Pembinaan disusun
berdasarkan penghayatan sejarah perkembangan kepanduan / kepramukaan di
Indonesia. Dengan perkataan lain kondisi nasional Gerakan Pramuka dapat
ditinjau dari segi sejarah perkembangannya yang merupakan riwayat dasar
kepanduan/kepramukaan di Indonesia.
a. Perkembangan
pendidikan kepanduan/kepramukaan di Indonesia adalah sejalan dan sesuai dengan
sejarah perkembangan bangsa Indonesia, dan merupakan bagian dari
perjuangan/pembangunan bangsa Indonesia, serta ada kaitannya dengan :
1) Perintisan kemerdekaan,
tahun 1908 – 1928
2) Konsolidasi kekuatan
nasional, tahun 1928 -1945
3) Perjuangan fisik dan
pengisian kemerdekaan (pembangunan nasional) tahun 1945 sampai sekarang
b. Sesuai dengan
strategi Gerakan Pramuka, maka usaha pendidikan kepanduan/kepramukaan di
Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang penting, serta
merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Karena itu, riwayat dasar kepanduan/kepramukaan
di Indonesia perlu dipelajari dan dihayati, agar :
1) Diketahui proses pembentukan
dan perkembangan Greakan Pramuka dan diketahui pula peranan apa yang
dilakukannya dalam perjuangan bangsa Indonesia.
2) Diketahui dan diinsafi
kedudukan gerakan Pramuka dalam hubungannya dengan sejarah perjuangan bangsa
Indonesia dan ketahanan nasional.
3) Dapat dipahami kebijaksanaan
dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan di Indonesia.
c. Kepanduan di
Indonesia yang sekarang menjadi Gerakan Pramuka berkembang sejak tahun 1912.
Sampai berakhirnya zaman penjajahan Belanda di
Indonesia terdapat dua kelompok organisasi kepanduan, yaitu :
1) Organisasi-organisasi dalam
kelompok yang berorientasi pada kepentingan pemerintahan kolonial Belanda
2) Orgnisasi-organisasi dalam
kelompok yang berorientasikan pada kepentingan perjuangan Bangsa Indonesia.
d. Pada waktu itu
kepanduan nasional di Indonesia sudah merupakan suatu wadah pembinaan suatu
wadah pembinaan generasi muda, untuk menyiapkan tenaga-tenaga kader bangsa
dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan.
Hampir semua perkumpulan kepanduan di Indonesia
pada waktu itu adalah sebagai cabang organisasi politik atau kemasyarakatan.
Gerakan kepanduan nasional tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan keadaan
masyarakat Indonesia sendiri.
e. Kepanduan
nasional pada waktu itu sudah dipandang sebagai tempat pendidik anak-anak dan
pemuda Indonesia untuk dengan caranya sendiri (cara kepanduan) dapat
mempertinggi budi pekerti, serta menambah kepandaian dan ketrampilan yang
sangat berguna bagi pelaksanaan cita-cita bangsa Indonesia. Di dalam hal inilah
letak perbedaan prinsip antara kepanduan nasional dan kepanduan bangsa Eropa di
Indonesia.
f. Gerakan
Pramuka/Kepanduan nasional di Indonesia dari mulai berdiri dan berkembang,
dijadikan alat perjuangan pembangunan Bangsa Indonesia dari generasi ke
generasi, dan sasaran utamanya adalah investasi mental, kepandaian dan
ketrampilan generasi muda yang diatur sejak umur 7 tahun (usia Pramuka Siaga)
g. Istilah pandu
dan kepanduan “digunakan oleh KH Agus Salim untuk menggantikan istilah asing
padvinders dan padvinderij”
2. GERAKAN
KEPANDUAN DIJAMAN PENJAJAHAN BELANDA/JEPANG
a. Tahun 1912-1922
(fase perintisan kemerdekaan)
1) Dijaman penjajahan
Belanda pada tahun 1912 didirikan cabang N.P.O. (Nederlance Padvinders
Organisatie) oleh PJ. Smith atas anjuran perkumpulannya di negeri Belanda.
Dalam waktu singkat berdirilah beberapa
organisasi “padvinders” bangsa Belanda di Indonesia, yang akhirnya pada tahun
1914 dipersatukan dalam NIPV (Nederlands Indische Padvinders Viriniging).
2) Gagasan Baden Powel
dalam bukku “Scouting for Boys” sangat menarik perhatian para pemimpin didalam
pergerakan Nasional dan dibentuklah organisasi-organisasi kepanduan yang
bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik, sebagai putera/puteri
Indonesia seperti yang menjadi kader pergerakan Nasional.
3) Pada tahun 1916
didirikan “JPO” (Javaanse Padvinders Organisasi) atas inisiatif S.P.
Mangkunegara VII di Solo, sebagai Kepanduan Nasional Indonesia yang pertama
diorganisasikan secara teratur.
4) Sampai tahun 1922
Gerakan Kepanduan Indonesia berkembang sangat subur sebagai “onderbouw”
organisasi politik atau kemasyarakatan, antara lain :
a) Budi Utomo mendirikan
Nationale Padvinderij
b) Muhammadiyah
mendirikan Hizbul Wathan
c) Juga Sarekat Rakyat
sebagai cabang PKI mempunyai kepanduan sendiri.
b. Tahun 1922-1928
(lanjutan perintisan kemerdekaan)
1) Mulai tahun 1922,
sejak para pelajar Indonesia yang menggabung dalam perkumpulan pelajar menaruh
perhatiannya kepada kepanduan, maka bertambahlah jumlah perkumpulan kepanduan
Indonesia a.l. :
a) Jong Java Padvinderij
(J.J.P. tahun 1928 diganti nama Pandu Kebangsaan)
b) Nationale Padvinders
Organisatie (NPO)
c) Jong Indonesich
Padvinders Organisatie (J.I.P.O.)
d) National Islamietische
Padvinderij (NATIPIJ)
e) Indonesich Nationale
Padvinders Organisasi (INPO – Gabungan dari NPO dan JIPO tahun 1928)
f) Pandu Pemuda
Sumatera (PPS)
g) Sarekat Islam Afdeling
Padvinderij (S.I.A.P)
h) Anzor (bagian dari
Nahdatul Ulama)
2) Jumlah perkumpulan
kepanduan Indonesia berkembang sangat banyak tetapi ikatan secara organisatoris
antara satu sama lainnya tidak ada.
Kalau pada fase pertama dunia kepanduan Indonesia
mengalami perlombaan berdirinya kepanduan-kepanduan yang beraneka warna corak
dan sifatnya, maka kemudian timbullah hasrat untuk bersatu.
3) Pada tahun 1927 soal
penggabungan perkumpulan-perkumpulan
c. Tahun 1928-1945
(konsolidasi kekuatan Nasional)
1) Sumpah Pemuda yang
dicetuskan oleh konggres pemuda tanggal 28 Oktober 1928,benar-benar menjiwai
gerakan kepanduan nasional Indonesia untuk bergerak lebih maju dalam rangka
konsolidasi kekuatan nasional. Dengan meningkatnya kesadaran kebangsaan
Indonesia, maka timbullah tekad persatuan antara organisasi-organisasi
kepanduan nasional Indonesia.
2) Atas kebijaksanaan dan
perjuangan para penganjurnya, maka sebagai langkah pertama pada tahun 1929
didirikan semacam badan federasi “Persaudaraan (persatuan) antara Pandu-Pandu
Indonesia disingkat PAPI”.
Yang masuk menjadi anggota ialah : JJP, INPO,
NATIPIJ, PPS dan SIAP, sedangkan HW belum memberikan kepastiannya.
Sebagai pengurus pertama dipilih Mr. Sunarjo
(INPO), Dr. Moewardi (JJP), dan Ramelan (SIAP)
Badan ini bermaksud :
a) Mempererat persaudaraan antara
anggota PAPI
b) Memudahkan kerjasama untuk
mempertinggi nilai latihan kepanduan masing-masing
Pusat pimpinan PAPI berada di Jakarta, sedangkan
di daerah-daerah, di mana terdapat lebih dari satu kepanduan anggota PAPI,
dibentuk semacam PAPI daerah.
3) Kepanduan Bangsa
Indonesia berdiri
Dengan terbentuknya PAPI, maka tercapailah fase
pertama untuk menuju ke arah persatuan.
Sementara itu rencana “Panitia fusi perkumpulan
pemuda” telah disetujui oleh Jong Java dan Pemuda Indonesia, dua perkumpulan yang
terbesar di kalangan pemuda (Oktober 1928). Panitia tersebut merencanakan untuk
mendirikan perkumpulan baru dengan nama “Indonesia Muda” yang tidak mengadakan
bagian kepanduan. Putusan tersebut mempercepat proses penggabungan pandu
kabangsaan menjadi satu kepanduan, yang lepas dari ikatan organisasi lain.
Azas kebangsaan menjadi pokok dasar kepanduan itu
dengan tidak melupakan sifat peraturan yang berlaku di kalangan kepanduan
internasional, antara lain sifat universal dengan prinsip-prinsip dasar metodik
kepanduan/kepramukaan.
Pada tanggal 13 September 1930 diresmikan
berdirinya kepanduan baru ini dengan nama “Kepanduan Bangsa Indonesia”
disingkat KBI. Untuk memperlihatkan corak haluannya, para KBI memakai setangan
leher “merah-putih” dan berpanji serupa itu juga.
4) Rintangan-rintangan
yang dialami
Gerakan Kepanduan Indonesia, seperti juga gerakan
lainnya dari Bangsa Indonesia, dicurigai dan dihalangi oleh : Pemerintah
Kolonial Belanda.
Larangan-larangan yang berupa perintah halus,
maupun terang-terangan dikenakan kepada “Kepanduan Nasional”.
Pemimpinnya ada yang ditangkap, dan pandu-pandu
ditakut-takuti, banyak sekali rintangan-rintangan yang dialami pada jaman
penjajahan tetapi justru itulah maka gerakan nasional tetap terpelihara
hidupnya, sambil mencari jalan sendiri kearah cita-cita bangsa Indonesia.
5) Perwujudan cita-cita
persatuan
Berkat keteguhan dari para pemimpin, maka segala
usaha untuk mematikan atau membelokkan arah tujuan kepanduan Indonesia tidak
berhasil.
Sebaliknya perhatian masyarakat Indonesia makin
tertarik pada cara pendidikan kepanduan, ternyata dari tumbuhnya
organisasi-organisasi kepanduan nasional dari berbagai kalangan, seperti
tersebut dimuka.
Untuk melanjutkan cita-cita persatuan yang telah
dirintis oleh PAPI, maka pada tanggal 30 April 1938 oleh KBI, SIAP, NITIPIJ dan
HW diadakan komperensi bersama, yang berhasil membentuk “Badan Pusat
Persaudaraan Kepanduan Indonesia” (BPPKI). Sebagai langkah pertama untuk
melaksanakan tujuannya, maka BPPKI akan menyelenggarakan perkemahan umum secara
besar-besaran.
Pada tanggal 11 Februari 1941 dalam komperensi di
Solo, BPPKI antara lain menetapkan untuk mengadakan perkemahan besar yang
dinamakan “Perkemahan Kepanduan Indonesia Umum” disingkat PERKINDO (U dalam
ejaan OE) di Yogyakarta dalam bulan Juli 1941.
6) Kepanduan Indonesia
dalam masa kependudukan Jepang
Pada permulaan bulan Maret 1942 bala tentara
Jepang dengan cepat dapat menaklukan Hindia Belanda dan menguasai seluruh
daerahnya. Empat bulan kemudian oleh Pemerintah Bala Tentara Jepang dikeluarkan
larangan berdirinya segenap partai dan organisasi rakyat Indonesia. Walaupun demikian
diusahakan sekuat tenaga untuk mendirikan kembali organisasi kepanduan.
Pada tanggal 6 Februari 1943 Pandu-pandu dari
macam-macam perkumpulan yang telah dibubarkan berhasil mengadakan PERKINDO II
di Jakarta, untuk betapa besarnya guna kepanduan bagi masyarakat. Tetapi
ternyata pemerintah militer Jepang sudah mempunyai maksud tertentu, Gerakan
Kepanduan Indonesia tidak boleh dilangsungkan, dan sebagai gantinya anak-anak
dan pemuda Indonesia dimasukkan dalam gerakan “Keibodan dan Seinendan”.
3. KEPANDUAN
DI INDONESIA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
a. Tahun 1945-1950
(masa perjuangan fisik)
1) Tidak lama setelah
Bung Karno dan Bung Hatta memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945, berkobarlah api revolusi di seluruh Tanah Air
Indonesia.
Seluruh rakyat, tua dan muda bergerak serentak
dan menghancurkan segala rintangan yang menghalangi atau menghambat
kemerdekaan. Pada saat-saat itu pula pandu-pandu Indonesia, puteri dan putera
yang telah tersebar dikalangan masyarakat, ikut serta berjuang mempertahankan
kemerdekaan dan kedaulatan Republik Indonesia. Didalam keadaan revolusi inilah
dikalangan pemimpin timbul cita-cita untuk menghidupkan kembali organisasi
kepanduan Indonesia.
Tetapi bentuk dan sifatnya harus berlainan dengan
kepanduan pada jaman penjajahan dahulu, sesuai dengan kehendak masa dan tidak
lagi terpecah belah.
Pandu-pandu Indonesia harus bersatu dalam tekad
dan langkahnya untuk memenuhi panggilan Ibu Pertiwi.
2) Pada tanggal 28
Desember 1945 oleh kongres Kepanduan di Indonesia yang diselenggarakan di Solo,
telah diambil keputusan dengan cara bulat untuk menjelmakan suatu organisasi
Kepanduan Indonesia baru, yang sifat dan ujudnya Kesatuan” dengan nama “Pandu
Rakyat Iandonesia”. Dalam upacara pelantikan yang dipimpin oleh Dr. Moewardi
almarhum keluarlah “Janji Ikatan Sakti” yang berbunyi :
a) Melebur segenap perkumpulan
kepanduan Indonesia dan dijadikan satu organisasi kepanduan : Pandu Rakyat
Indonesia.
b) Tidak akan menghidupkan lagi
kepanduanlama.
c) Tangagl 28 Desember
diakuisebagai hari Pandu bagi seluruh Indonesia
d) Mengganti setangan leher
yang beraneka warnanya dengan warna “hitam”.
3) Setelah berjalan
setahun, maka akhir bulan Desember 1946 berlangsunglah kongres Pandu Rakyat ke-1
di Surakarta.
Selama setahun tidak begitu banyak soal yang
dihadapi oleh Pandu Rakyat Indonesia. Tindakan pucuk pimpinan terutama
ditujukan untuk memperkuat organisasi kedalam mengingat suasana revolusi sedang
menghebat di seluruh Tanah Air Indonesia.
4) Tahun 1947 adalah
tahun kelanjutan usaha Pengurus Besar dengan menghadapi banyak kesukaran,
karena Belanda mulai memperlihatkan keiinginannya akan melenyapkan kemerdekaan
dan kedaulatan Republik Indonesia.
Hal ini mencapai puncaknya setelah Belanda terang-terangan
menimbulkan perang kolonial mulai tanggal 21 Juli 1947.
5) Tahun 1948 merupakan
waktu yang tersulit bagi pucuk pimpinan organisasi.
Keadaan dalam negeri Indonesia setelah kacau
sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam segala lapangan. Dengan adanya
serbuan militer Belanda didaerah-daerah Republik Indonesia sejak tanggal 21
Juli 1947, maka hubungan dengan cabang-cabang Pandu Rakyat Indonesia di
daerah-daerah yang diduduki Belanda terputus.
6) Pada pertengahan bulan
Januari 1950 dalam Kongres Pandu Rakyat Indonesia ke II di Yoyakarta diputuskan
bahwa Pandu Rakyat Indonesia berbentuk kesatuan yang memperhatikan dan memberi
kesempatan kepada golongan-golongan khusus agama untuk menyelenggarakan
kebutuhan masing-masing.
7) Didalam meriwayatkan
Gerakan Kepanduan Indonesia tidak boleh dilupakan adanya golongan pandu puteri
yang tidak pernah terlepas sama sekali dari ikatan organisasi kepanduan
Indonesia pada umumnya. Begitu pula dalam organisasi Pandu Rakyat Indonesia,
untuk mengurus segala soal Pandu Puteri pada tanggal 22 Agustus 1949 dibentuk
Kwartir Besar Pandu Puteri darurat.
b. Tahun 1960-1961
(masa pemerintahan liberal).
1) Setelah pengakuan
kedaulatan Republik Indonesia pada tanggal 19 Desember 1949, maka dalam masa pemerintahan
liberal terbuka lagi kesempatan kepada siapapun untuk membentuk
organisasi-organisasi kepanduan.
Menjelang tahun 1961, gerakan kepanduan Indonesia
telah terpecah menjadi lebih dari 100 organisasi kepanduan. Keadaan demikian
dirasakan sangat melemahkan gerakan kepanduan Indonesia, meskipun sebagian dari
organisasi-organisasi itu terhimpun di dalam tiga federasi, yaitu :
a. IPINDO (Ikatan Pandu
Indonesia untuk Putera)
b. PAPPINDO (Persatuan
Organisasi Pandu Puteri Indonesia)
c. P.K.P.I (Perserikatan
Kepanduan Puteri Indonesia)
2) Mengalami kelemahan
itu, maka ketiga federasi kepanduan tersebut melebur dirinya menjadi satu
federasi menjadi nama
ERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia). Akan tetapi, hanya
kira-kira 60 saja dari 100 lebih organisasi kepanduan itu yang ikut terhimpun
di dalam federasi PERKINDO. Lagi pula, di dalam federasi itu sebagian dari 60
organisasi PERKINDO, terutama yang menjadi “onderbouw” dari organisasi politik
atau masyarakat, tetap berhadap-hadapan berlawanan satu sama lain, sehingga
tetap dirasakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia.
3) Oleh PERKINDO dibentuk
suatu panitia untuk memikirkan suatu jalan keluar. Panitia itu menyimpulkan
bahwa selain lemah karenaa terpecah-pecah gerakan kepanduan Indonesia itu lemah
pula karena terpaku dalam cengkraman gaya tradisional/konvensional dari
kepanduan Inggris pembawaan dari luar.
Hal iini berakhir dan berakibat bahwa pendidikan
yang diselenggarakan oleh gerakan kepanduan Indonesia ketika itu, belum
disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan nasional Indonesia, sehingga pada
waktu itu kurang mendapat respon dari masyarakat Indonesia.
Kepanduan hanya bergerak di kota-kota besar, dan
disitupun hanya terdapat pada lingkungan orang-orang yang sedikit
banyaknya sudah berpendidikan Barat.
c. Tahun 1961-1978
(setelah kembali ke Undang-Undang Dasar 1945)
1. Pihak komunis mau
mempergunakan kelemahan gerakan kepanduan Indonesia seperti tersebut di atas,
sebagai alasn untuk memaksa gerakan kepanduan Indonesia menjadi gerakan pionir
muda sebagaimana terdapat di negara-negara komunis.
2. Akan tetapi
kekuatan-kekuatan Pancasila di dalam PERKINDO menentangnya, dan dengan bantuan
Perdana Menteri Ir. H. Djuanda perjuangan mereka menghasilkan KEPPRES RI. No.
238 tahun 1961 yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Ir. Djuanda
sebagai Pejabat Republik Indonesia.
3. Dengan dikeluarkannya
KEPPRES RI. No. 238 itu, maka PERKINDO berhasil untuk mempersatukan gerakan
kepanduan Indonesia seluruhnya, dengan nama : GERAKAN PENDIDIKAN KEPANDUAN
PRAJA MUDA KARANA (PRAMUKA). Semua organisasi kepanduan Indonesia, kecuali yang
diselenggarakan oleh pihak komunis, melebur diri ke dalam Gerakan Pramuka.
Di dalam KEPPRES tersebut ditetapkan bahwa di
seluruh wilayah Republik Indonesia perkumpulan Gerakan Pramuka adalah
satu-satunya badan yang diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan kepanduan.
4. Setelah terjadi
pengkhianatan G.30.S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, maka dalam waktu yang
relatif sangat singkat, terjadi suatu “Perubahan Sosial” dengan timbulnya “Orde
Baru” yang menuntut pemurnian Undang-Undang Dasar 1945. Demikian pula Gerakan
Pramuka tidak ketinggalan untuk menyesuaikan diri dan menyerasikan pelaksanaan
tugas pokoknya dengan perkembangan masyarkat Indonesia pada waktu itu.
5. Pada tanggal 12 sampai
dengan 20 Oktober 1970 telah diadakan Musyawarah Majelis Permusyawaratan
Pramuka I di Pandaan, Jawa Timur. Salah satu hasil musyawarh tersebut adalah
mengganti Anggaran Dasar Gerakan Pramuka sebagaimana terlampir pada KEPPRES No.
238 tahun 1961 dengan Anggaran Dasar baru yang lebih disesuaikan dna
diserasikan dengan perkembangan masyarakat Orde Baru.
Kemudian pada tanggal 22 Maret 1971 Anggaran
Dasar baru tersebut telah disahkan dengan KEPPRES No. 12 tahun 1971.
6. Ketentuan di dalam
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan
kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia, membawa kemudian banyak
perubahan. Prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang universal
tetap dipegang, tetapi cara pelaksanaannya dan pengarahannya diubah, yaitu
dengan keadaan dan kebutuhan nasional di tiap-tiap daerah di Indonesia.
7. Gerakan Pramuka itu ternyata
lebih kuat organisasinya, dan ternyata memperoleh tanggapan positif dari
masayrakat luas, sehingga dalam waktu singkat organisasinya tealh berkembang
dari kota-kota sampai di desa-desa.
Kemajuan pesat itu adalah juga berkat adanya
sistim “Majelis Pembimbing” yang dijalankan oleh Gerakan Pramuka pada tiap
tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan.
8. Mengingat bahwa kira-kira
80% dari seluruh penduduk Indonesia tinggal di desa, dan kira-kira 75% adalah
keluarga-keluarga petani, maka KWARNAS Gerakan Pramuka pada tahun organisasi
yang pertama (tahun 1961) sudah menganjurkan agar para Pramuka menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan di bidang pembangunan
masyarakat desa.
Maka kemudian pada tahun 1966 Menteri Pertanian
dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Insruksi Bersama yaitu
pembentukan satuan-satuan Karya Pramuka Tarunabumi.
9. Kegiatan Satuan Karya
Tarunabumi ternyata membawa pembaharuan, bahkan membawa semangat untuk
mengusahakan penemuan-penemuan baru (inovation) pada pemuda-pemuda desa, yang
selanjutnya mempengatuhi seluruh masyarakat desa.
Perluasan Gerakan Pramuka sampai di desa-desa,
kegiatan-kegiatan di bidang pembangunan pertanian dan pembangunan desa, serta
pembentukan dan penyelenggaraan satuan-satuan karya Pramuka Tarunabumi telah
mengalami kemajuan pesat, sehingga menarik perhatian badan-badan internasional
seperti FAO, UNICEF, ILO, dan World Scout Bureau, serta mendapat pujian dari
masyarakat Indonesia sendiri.
10. Dalam perkembangan masyarakat Indonesia
dewasa ini dihadapi berbagai masalah sosial, seperti kepadatan penduduk,
urbanisasi, pengangguran dan sebagainya.
Berhubung dengan itu, maka pada tahun 1970
Menteri TRANSKOP dan Ketua KWARNAS Gerakan Pramuka mengeluarkan suatu Instruksi
Bersama, tentang partisipasi Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan Transmigrasi
dan pembinaan Gerakan Koperasi.
Dan sehubungan dengan masalah “Scholl Drops
Out” (anak-anak putus sekolah), maka Gerakan Pramuka juga mengarahkan
perhatiannya kepada pendidikan kejuruan, untuk memberi bekal hidup kepada
anak-anak dan pemuda, terutama kepada “School Drops Out” itu .
Di samping satuan-satuan Karya Tarunabumi juga
ada satuan-satuan Karya Pramuka Dirgantara, Pramuka Bahari, dan Pramuka
Bhayangkara, yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di bidangnya
masing-masing.
11. Pada bulan Nopember 1974 telah
diselenggarakan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Manado, Sulut, yang
menghasilkan Keputusan sebagai berikut :
a) KEPMUNAS Gerakan Pramuka No.
01/MUNAS/74, tentang : Laporan dan pertanggungjawaban KWARNAS Gerakan Pramuka
masa bakti 1970-1974.
b) KEPMUNAS Gerakan Pramuka No.
02/MUNAS/74 tentang : Pelimpahan wewenang kepada KWARNAS Gerakan Pramuka untuk
meninjau kembali ART Gerakan Pramuka.
c) KEPUMUNAS Gerakan Pramuka
No. 03/MUNAS/74 tentang : Pengelolaan Keuangan KWARNAS dan pembentukan Panitia
Verifikasi laporan keuangan KWARNAS Gerakan Pramuka.
d) KEPMUNAS Gerakan Pramuka No.
04/MUNAS/74 tentang : Pedoman Dasar Rencana Kerja Gerakan Pramuka Tahun
1974-1978.
e) KEPMUNAS Gerakan Pramuka No.
05/MUNAS/74 tentang : Penunjukan formatur KWARNAS Gerakan Pramuka masa bakti
1974-1978.
12. Masa bakti KWARNAS Gerakan Pramuka masa
bakti 1974-1978 merupakan fase konsolidasi organisasi Gerakan Pramuka dan
peningkatan pendidikan dan kegiatan kepramukaan antara lain dengan jalan
menimbulkan “image” yang baik terhadap anak didik sendiri, bahwa
Gerakan Pramuka tidak saja akan membawa dirinya ke masa depan yang cemerlang,
tetapi juga menumbuhkan rasa tanggungjawab dan dapat berbuat banyak bagi
pembangunan bangsa dan negara, serta dalam rangka peningkatan Ketahanan
Nasional.
d. Tahun 1978 dan
selanjutnya
1. Kalau masa bakti Kwarnas
tahun 1974-1978 merupakan fase konsolidasi bagi Gerakan Pramuka, maka setelah
MUNAS 1978 yang diselenggarakan pada akhir Oktober 1978 di Bukittinggi,
Sumatera Barat, diharapkan beralih kepada fase stabilisasi baik dalam
pengelolaan organisasi dan administrasi Gerakan Pramuka maupun dalam
pengelolaan pendidikan dan kegiatan kepramukaan.
2. Untuk minimal 2 kali masa
bakti KWARNAS Gerakan Pramuka diharapkan adanya peningkatan usaha ke dalam
dengan mempersiapkan generasi muda melalui Gerakan Pramuka, agar :
a) Mempunyai tanggungjawab
terhadap bangsa dan negara.
b) Mempertebal kepercayaan
kepada diri sendiri untuk berdikari dan berwiraswasta.
c) Ikut secara aktif dalam
memberantas kebodohan dan kemelaratan.
3. Juga diharapkan dapat
membina kontinuitas pemupukan kepemimpinan sejak umur 7 tahun (usia pramuka
siaga).
Sumber : http://www.pramukanet.org
PRINSIP DASAR & METODE KEPRAMUKAAN
Prinsip
Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
- Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Peduli terhadap diri pribadinya;
- Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2) Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai
norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadinya, bagi peserta didik
dibantu oleh pembinanya, sehingga pelaksanaan dan pengamalannya dilakukan
dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta
keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat.
(3) Menerima secara sukarela Prinsip
Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha
Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya:
- Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
- Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
- Dalam kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
- Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang/memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
Prinsip Dasar Kepramukaan berfungsi
sebagai:
- norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka.
- landasan Kode Etik Gerakan Pramuka.
- landasan sistem nilai Gerakan Pramuka.
- pedoman dan arah pembinaan kaum muda anggota Gerakan Pramuka.
- landasan gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka mencapai sasaran dan tujuannya.
Metode Kepramukaan
(1) Metode Kepramukaan merupakan cara
belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
- Belajar sambil melakukan;
- Sistem berkelompok;
- Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda;
- Kegiatan di alam terbuka;
- Sistem tanda kecakapan;
- Sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
- Kiasan dasar;
(2) Metode Kepramukaan pada
hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar Kepramukaan. Keterkaitan
itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
(3) Metode Kepramukaan sebagai suatu
sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait,
yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling
memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Kode Kehormatan
(1) Kode Kehormatan Pramuka yang
terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma
merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar
Kepramukaan.
(2) Kode Kehormatan Pramuka dalam
bentuk Janji yang disebut Satya adalah:
- Janji yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
- Tindakan pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
- Titik tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat lingkungannya.
(3) Kode Kehormatan Pramuka dalam
bentuk Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
- Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
- Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
- Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong;
- Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
(4) Kode Kehormatan Pramuka adalah
Budaya Organisasi Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota
Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan berorganisasi.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penegak terdiri atas:
1) Janji yang disebut
Trisatya selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Trisatya Pramuka Penegak
Demi kehormatanku aku berjanji akan
bersungguh-sungguh:
- Menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila
- Menolong sesama hidup
dan ikut serta membangun masyarakat
- Menepati Dasadarma.
2) Ketentuan moral yang
disebut Dasadarma selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadarma
Pramuka itu:
- Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, terampil, dan gembira
- Hemat, cermat, dan bersahaja
- Disiplin, berani, dan setia
- Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
1.
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Kode Kehormatan dilaksanakan dengan:
- Menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing.
- Membina kesadaran berbangsa dan bernegara.
- Mengenal, memelihara dan melestarikan lingkungan beserta alam seisinya.
- Memiliki sikap kebersamaan, tidak mementingkan diri sendiri, baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, membina persaudaraan dengan Pramuka sedunia.
- Hidup secara sehat jasmani dan rohani.
- Belajar mendengar, menghargai dan menerima pendapat/gagasan orang lain, membina sikap mawas diri, bersikap terbuka, mematuhi kesepakatan dan memperhatikan kepentingan bersama, mengutamakan kesatuan dan persatuan serta membina diri dalam upaya bertutur kata dan bertingkah laku sopan, ramah dan sabar.
- Membiasakan diri memberikan pertolongan dan berpartisipasi dalam kegiatan bakti maupun sosial, membina kesukarelaan dan kesetiakawanan, membina ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi/mengatasi rintangan dan tantangan tanpa mengenal sikap putus asa.
- Kesediaan dan keikhlasan menerima tugas yang ditawarkan, sebagai upaya persiapan pribadi menghadapi masa depan, berupaya melatih keterampilan dan pengetahuan sesuai kemampuannya, riang gembira dalam menjalankan tugas dan menghadapi kesulitan maupun tantangan
- Bertindak dan hidup secara hemat, serasi dan tidak berlebihan, teliti, waspada dan tidak melakukan hal yang mubazir, dengan membiasakan hidup secara bersahaja sebagai persiapan diri agar mampu dan mau mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi.
- Mengendalikan dan mengatur diri, berani menghadapi tantangan dan kenyataan, berani dalam kebenaran, berani mengakui kesalahan, memegang teguh prinsip dan tatanan yang benar, taat terhadap aturan dan kesepakatan
- Membiasakan diri menepati janji, mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, kesediaan untuk bertanggungjawab atas segala tindakan dan perbuatan, bersikap jujur dalam hal perbuatan maupun materi.
- Memiliki daya pikir dan daya nalar yang baik, dalam upaya membuat gagasan dan menyelesaikan permasalahan, berhati-hati dalam bertindak, bersikap dan berbicara.
2.
Belajar Sambil Melakukan
Belajar Sambil Melakukan dilaksanakan dengan:
- Kegiatan dalam kepramukaan dilakukan sebanyak mungkin praktek secara praktis dalam upaya memberikan bekal pengalaman dan keterampilan yang bermanfaat bagi anggota muda dan anggota dewasa muda.
- Mengarahkan perhatian anggota muda dan anggota dewasa muda untuk berbuat hal-hal nyata dan merangsangnya agar rasa keingintahuan akan hal-hal baru dan keinginan untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan timbul, daripada hanya menjadi penonton.
3.
Sistem Berkelompok
(1) Sistem berkelompok dilaksanakan
agar anggota muda dan anggota dewasa muda memperoleh kesempatan belajar
memimpin dan dipimpin, berorganisasi, memikul tanggungjawab, mengatur diri,
menempatkan diri, bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.
(2) Kaum muda dikelompokkan dalam
satuan gerak, yang masing-masing dipimpin oleh kaum muda sendiri, yang
merupakan wadah kerukunan di antara mereka.
4. Kegiatan
Menantang dan Progresif serta Mengandung Pendidikan yang sesuai dengan
Perkembangan Rohani dan Jasmani Anggota Muda dan Anggota Dewasa Muda
Pelaksanaan metode ini dilakukan dengan:
- Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi Pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi Pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
- Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
- Kegiatan yang memperhatikan Tiga Sokoguru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
- Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
- Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
- Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
- Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
- Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
5. Kegiatan
di Alam Terbuka
(1) Kegiatan di alam terbuka adalah
kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan
keamanan.
(2) Kegiatan di alam terbuka
memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan
kebutuhan untuk melestarikannya, selain itu mengembangkan suatu sikap
bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
(3) Bagi anggota muda dan anggota
dewasa muda menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan
dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam.
(4) Kegiatan di alam terbuka
mengembangkan kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak
ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang
menyenangkan dalam kesederhanaan, membina kerjasama dan rasa memiliki.
6. Sistem
Tanda Kecakapan
(1) Tanda kecakapan adalah tanda yang
menunjukkan keterampilan dan kecakapan tertentu yang dimiliki seorang anggota
muda dan anggota dewasa muda.
(2) Sistem tanda kecakapan bertujuan
mendorong dan merangsang para Pramuka supaya berusaha memperoleh keterampilan
dan kecakapan.
(3) Setiap Pramuka wajib berusaha
memperoleh keterampilan dan kecakapan yang berguna bagi kehidupan diri dan
baktinya kepada masyarakat.
7.
Sistem Satuan Terpisah Untuk Putera dan Puteri
Sistem Satuan Terpisah dilaksanakan sebagai
berikut:
- Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Puteri, satuan Pramuka Putera dibina oleh Pembina Putera.
- Tidak dibenarkan Satuan Pramuka Puteri dibina oleh Pembina Putera dan sebaliknya, kecuali Perindukan Siaga Putera dapat dibina oleh Pembina Puteri.
- Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan puteri dan tempat perkemahan putera terpisah; perkemahan puteri dipimpin oleh Pembina Puteri dan perkemahan putera dipimpin oleh Pembina Putera.
8. Kiasan
Dasar
(1) Penggunaan Kiasan Dasar, sebagai
salah satu unsur terpadu dalam Kepramukaan, dimaksudkan untuk mengembangkan
imajinasi, sesuai dengan usia dan perkembangannya yang mendorong kreativitas
dan keikutsertaan dalam kegiatan. Kiasan Dasar tidak hanya
menarik, menantang, dan merangsang tetapi harus disesuaikan dengan minat,
kebutuhan, situasi dan kondisi anggota muda dan anggota dewasa muda.
(2) Kiasan Dasar disusun atau
dirancang untuk mencapai tujuan, dan sasaran pendidikan dalam Kepramukaan untuk
tiap golongan serta merupakan proses Metode Kepramukaan yang bersifat tidak
memberatkan anggota muda dan anggota dewasa muda tetapi memperkaya pengalaman.
Motto Gerakan Pramuka
(1) Motto merupakan motto tetap dan
tunggal, sebagai bagian terpadu proses pendidikan, disosialisasikan baik di
dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
(2) Motto Gerakan Pramuka adalah:
“Satyaku
kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.
Sumber : AD & ART Gerakan Pramuka
Setiap
bangsa di dunia ini memiliki lagu kebangsaannya. Lagu kebangsaan itu bukanlah
sekedar merupakan lagu untuk keindahan belaka, tetapi merupakan ungkapan dan
cetusan cita-cita nasional bangsa yang bersangkutan. Ia merupakan sublimasi api
perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional dan mempertahankan
kemerdekaan dan kehormatan bangsa.
a.
Setiap bangsa gembira, bersemangat dan bangga apabila mendengar lagu
kebangsaannya dinyatakan dan didengungkan dan mereka menghormatinya dengan
khidmat.
b.
Suatu insiden antara dua bangsa akan terjadi apabila suatu bangsa mempermainkan
atau menghina lagu kebangsaan bangsa lain. Penghinaan terhadap suatu lagu
kebangsaan dirasakan sebagai penghinaan terhadap bangsa pemilik lagu kebangsaan
itu. Dalam hubungan internasional antara bangsa-bangsa di dunia, maka setiap
bangsa berkewajiban untuk menghormati bangsa lain.
c.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia. “Indonesia Raya”
merupakan ungkapan dan cetusan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Ia
merupakan sublimasi api perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai dan
mempertahankan kemerdekaan dan Negara Indonesia. Ia merupakan pula pemersatu
bangsa dan tekad bangsa Indonesia.
d.
“Indonesia Raya” yang berkumandang di seluruh pelosok tanah air Indonesia
selama perang kemerdekaan di Indonesia, telah mengorbankan semangat dan
keberanian rakyat dan pemuda Indonesia untuk bertempur sampai titik darah
penghabisan dalam mempertahankan dan menegakkan kemerdekaan, meskipun mereka
hanya menggunakan bambung runcing untuk melawan tentara colonial yang
bersenjata modern. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan
Indonesia Raya dan bendera kebangsaan Sang Merah Putih adalah kehormatan bangsa
dan Negara Indonesia.
e..
Gerakan Pramuka mempunyai tugas untuk menjadikan setiap Pramuka Indonesia
sebagai patriot bangsa yang sanggup dan berani mempertahankan serta mempunyai
rasa hormat yang tinggi terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
f..
Oleh karena itu, kepada setiap Pramuka Indonesia harus ditanamkan dan
ditumbuhkan rasa cinta dan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Untuk itu, maka setiap Pramuka Indonesia harus mengetahui dan menghayati arti
dan sejarah lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam perjuangan bangsa Indonesia
merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Setai Pramuka harus mampu
menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan benar dan baik serta memiliki
rasa hormat terhadapnya.
g.
Tugas Pembina Pramuka antara lain adalah untuk membina setiap Pramuka menjadi
patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan kesanggupan berkorban demi
abadinya Lgu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi Indonesia.
h.
Untuk suksesnya tugas itu, maka setiap Pembina Pramuka pertama-tama harus
menjadikan dirinya sebagai patriot yang memiliki rasa hormat kepada dan
kesanggupan berkorban demi abadinya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di bumi
Indonesia. Dia adalah contoh hidup bagi setiap pramuka.
i.
Uraian tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya beserta sejarahnya ini hanya
sekedar pegangan bagi para Pembina Pramuka dalam melaksanakan tugasnya. Namun
demikian, setiap Pembina Pramuka berkewajiban untuk berusaha mencari
bahan-bahan yang berkaitan dengan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.
SEJARAH
LAGU KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
“Indonesia Raya” sebelum 17 Agustus 1945.
1.
Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage
Rudolph Soepratman.
2.
Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi
wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman
gemar sekali bermain biola.
3.
Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen
Sastrosoehardjo. Soepratman dilahirkan di Jatinegara pada tanggal 9 Maret 1903
dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.
4.
Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu.
Semangat yang berwujud kemauan ingin menciptakan Lagu Kebangsaan. Akhirnya ia
dapat menciptakan Lagu Indonesia Raya.
- Lagu Indonesia Raya tiu
dipersembahkan oleh Soepratman kepada masyarakat di dalam konggers Pemuda
Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesiche Club, Jln.Kramat
106 Jakarta. Lagu Indonesia Raya untuk pertama kali diperdengarkan dalam
Konggres itu sesuai pula dengan semangat Persatuan Pemuda yang
menyala-nyala pada waktu itu, maka ketika Lagu Indonesia Raya
diperkenalkan kepada peserta konggres, dengan serta merta lagu itu
mendapat sambutan yang hangat sekali.
- Sejak tiu pada tiap-tiap
pertemuan Pemuda Indonesia selalu dibuka dan ditutup dengan Lagu Indonesia
Raya. Semua Organisasi Rakyat Indonesia, Partai Politik, Organisasi
Pemuda, Wanita, Kepanduan (Kepramukaan), seluruh rakyat Indonesia yang
sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.
- Pada jaman penjajahan, Lagu
Indonesia Raya sering dilarang, dihalang-halangi oleh Pemerintahan
Kolonial Belanda oleh suatu ketika Pemerintah Jepang di Indonesia.
Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia
Raya diubah. Akan tetapi berkat semangat perjuangan dan Peraturan Rakyat
dan Pemuda Indonesia segala rintangan itu dpata dilenyapkan
“Indonesia Raya”
setelah 17 Agustus 1945.
- Setelah Proklamasi
Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Lagu Indonesia Raya ditetapkan
sebagai Lagu Kebangsaan. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya selama perang
Kemerdekaan telah merupakan sublimasi pengorbanan perjuangan rakyat dan
Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan serta
menegakkan Kemerdekaan.
- Dalam Undang-Undang Dasar
sementara Republik Indonesia tahun 1950 pasal 3 ayat 2 Lagu Indonesia Raya
ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.
Sumber
: http://www.pramukanet.org
Anggota Gerakan Pramuka adalah perseorangan Warga Negara Indonesia yang secara sukarela dan aktif mendaftarkan diri sebagai anggota Gerakan Pramuka, telah mengikuti program perkenalan kepramukaan serta telah dilantik sebagai anggota.[1] Anggota Gerakan Pramuka disebut dengan Pramuka.
Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega).
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan daripada Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
Anggota dewasa biasa terdiri atas:
-Anggota Pramuka
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pramuka Penggalang sedang menikmati makan disela-sela kegiatan
Daftar isi |
Jenis Keanggotaan[2]
- Anggota biasa
- Anggota muda
- Anggota dewasa
- Anggota luar biasa
- Anggota kehormatan
Anggota Biasa
Anggota Muda[3]
Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri dari Pramuka Siaga (berusia kira-kira 7 – 10 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf S serta dilambangkan dengan warna hijau), Pramuka Penggalang (berusia kira-kira 11 – 15 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf G serta dilambangkan dengan warna merah), Pramuka Penegak (berusia kira-kira 16 – 20 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf T serta dilambangkan dengan warna kuning) dan Pramuka Pandega (berusia kira-kira 21 – 25 tahun, dan biasanya disingkat dengan huruf D serta dilambangkan dengan warna coklat muda). Apabila anggota muda yang telah menikah, maka keanggotaannya dianggap sudah dewasa, dengan kata lain dia dianggap telah menjadi anggota dewasa.Setiap anggota muda yang belum menjadi anggota harus menyelesaikan program perkenalan kepramukaan sesuai dengan golongan keanggotaan dan umur calon anggota (sebutan bagi anggota muda yang belum terdaftar sebagai Anggota Gerakan Pramuka) dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum tingkat pertama sesuai dengan golongan keanggotaannya, dan setelahnya calon anggota mempunyai hak untuk bisa dilantik sebagai anggota muda Gerakan Pramuka.
Pelantikan anggota muda dilakukan oleh Pembina Pramuka di Gugusdepan masing-masing dengan mengucapkan dwisatya (bagi pramuka siaga) atau trisatya (bagi pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega).
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega memiliki keistimewaan daripada Pramuka Siaga atau Pramuka Penggalang. Dikarenakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dapat diangkat sebagai Pembina Muda atau instruktur muda di gugusdepan yang bersangkutan dengan ketentuan Pembina muda atau instruktur muda:
- untuk Pramuka Siaga sekurang-kurangnya telah berusia 17 tahun
- untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya telah berusia 21 tahun
- untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya telah berusia 23 tahun
Anggota dewasa[4]
Anggota dewasa adalah anggota biasa yang berusia di atas 25 tahun. Anggota dewasa sendiri dibagi lagi atas dua macam, yakni anggota dewasa biasa dan anggota mitra.Anggota dewasa biasa terdiri atas:
- Pembina Pramuka
- Pembantu Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina Pramuka
- Pembina Profesional
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
- Pimpinan Saka
- Andalan
- Pembantu Andalan
- Anggota Majelis Pembimbing
Anggota Luar Biasa[5]
Anggota luar biasa adalah warga Negara asing yang menetap untuk sementara waktu di Indonesia yang bergabung dan aktif dalam kegiatan kepramukaan.Anggota Kehormatan[6]
Anggota Kehormatan adalah perorangan yang berjasa luar biasa terhadap Gerakan Pramuka dan Kepramukaan. Pencalonan terhadap anggota kehormatan dapat diusulkan oleh kwartir ke kwartir nasional, lengkap dengan alasan pengusulan tersebut. Anggota kehormatan diangkat dan dilantik oleh kwartir nasional.Pramuka Utama[7]
Sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, Presiden merupakan Pramuka Utama Gerakan Pramuka (dulu, memiliki istilah Pramuka Tertinggi Gerakan Pramuka). Pramuka Utama Gerakan Pramuka merupakan kedudukan kehormatan tertinggi dalam Gerakan Pramuka.Hak dan Kewajiban Anggota[8]
Hak Anggota
- Mendapatkan Kartu Tanda Anggota
- Mengenakan Seragam Pramuka
- Memilih dan dipilih dalam jabatan organisasi
- Melakukan pembelaan dan memperoleh perlindungan
Kewajiban Anggota
- Melaksanakan Kode Kehormatan Pramuka dan menaati segala ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka
- Membayar iuran anggota Gerakan Pramuka[9]
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat Gerakan Pramuka
Pemberhentian Anggota
- Permintaan Sendiri
- Meninggal dunia
- Diberhentikan, berdasarkan penilaian Dewan Kehormatan Gerakan Pramuka, jika yang bersangkutan melanggar kode kehormatan gerakan pramuka dan/atau merugikan nama baik gerakan pramuka. Pemberhentian tersebut dapat diusulkan oleh gugusdepan atau kwartirnya, mendapat penilaian dari Dewan Kerhormatan kwartir yang bersangkutan serta ditetapkan oleh kwartir yang mengangkatnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar